Bandar Lampung,sinyalsumatra.com
Pada masa adaptasi kebiasaan baru, Kodim 0410/KBL Bersama Gugus Tugas Covid-19 terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan patroli siang dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.

Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung dalam mengawali pelaksanaan kegiatan Patroli melakukan pengecekan kepada personel dan juga perlengkapan yang akan dipergunakan pada pelaksanaan tugas bertempat di Kantor BPBD Jl. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Kec.Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung, Jum’at (23/10/2020).

Pada kesempatan tersebut Danramil 410-06/Kedaton Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan” Terkait penegakan disiplin kepada mereka yang melanggar untuk diberikan tindakan seperti bernyayi dan setelah itu diberikan masker, Untuk tim pasar masuk ke dalam untuk bagikan masker, tapi sebelum memberikan masker berikan mereka teguran/tindakan karena disinyalir masih banyak yang di pasar yang sudah tidak menggunakan masker terutama penjual,”

“Kalau ada pesta yang menggunakan hiburan organ tunggal sampaikan untuk tidak menggunakan hiburan yang dapat menyebabkan berkerumunnya orang-orang untuk ikut terlibat dalam acara hiburan tersebut,berikan pengertian terkait dengan masih tingginya angka penyebaran virus corona di Bandar Lampung kepada Warga.” pesan Mayor Anang Nugroho.(Red)