Bandarlampung – Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung mencatat neto penerimaan pajak sampai dengan tanggal 28 Desember 2021 telah melebih target tahun
2021. Sampai dengan tanggal 28 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar
Rp8,75 triliun.
Jumlah tersebut sama dengan 100,96% dari target yang diamanatkan kepada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Pencapaian ini turut menyumbang keberhasilan DJP yang
sampai dengan tanggal 28 Desember 2021, telah mencapai target melebihi 100% yaitu sebesar 100,94% dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6
triliun.
Lebih lanjut, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menjadi salah satu dari sembilan Kanwil DJP di Indonesia yang berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target. Sembilan
Kantor Wilayah (Kanwil) yang berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100% dari target yang
ditetapkan untuk masing-masing Kanwil, yaitu:
1. Kanwil DJP Jakarta Selatan I;
2. Kanwil DJP Wajib Pajak besar;
3. Kanwil DJP Jakarta Khusus;
4. Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara;
5. Kanwil DJP Kalimantan barat;
6. Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah;
7. Kanwil DJP Jakarta Utara;
8. Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung;
9. Kanwil DJP Riau; dan
10. Kanwil DJP Jawa Timur III.
Per tanggal 28 Desember 2021 sudah enam KPP di Lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung telah berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100% dari target yang ditetapkan
untuk masing-masing KPP, yaitu :
1. KPP Pratama Bandar Lampung Satu;
2. KPP Pratama Bengkulu Satu;
3. KPP Pratama Curup;
4. KPP Pratama Bengkulu Dua;
5. KPP Pratama Bandar Lampung Dua; dan
6. KPP Pratama Metro
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo mengungkapkan kebahagiaannya atas pencapaian penerimaan pajak 2021. Hal ini juga mengulang keberhasilan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung pada tahun lalu, dimana pada tahun 2020 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung juga berhasil merealisasikan target penerimaan pajak.
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan partisipasi banyak pihak, terutama Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.
“Kami, seluruh jajaran Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah mendukung dan turut berpartisipasi dalam upaya merealisasikan penerimaan pajak, termasuk para awak media dan terutama seluruh Wajib Pajak yang ada di Provinsi Bengkulu dan Provinsi Lampung. Dalam kondisi sulit karena pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan membayar pajak. Pajak yang anda bayarkan akan membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan untuk membiayai
pembangunan negeri kita tercinta,” kata Tri Bowo dalam rilis yang diterima kinni.id . Selasa (28/12/21)
Tri Bowo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai DJP di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung atas kerja kerasnya, semangatnya dan sinerginya, sehingga amanat yang diberikan dapat TUNTAS berhasil merealisasikan target penerimaan pajak. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan
partisipasi banyak pihak, terutama Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.
Tri Bowo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai DJP di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung atas kerja kerasnya, semangatnya dan sinerginya, sehingga amanat yang diberikan dapat TUNTAS dilaksanakan.
Tri Bowo juga berpesan, keberhasilan selama 2 tahun berturut-turut ini jangan membuat kita menjadi terlena, kita tetap akan melakukan evaluasi untuk persiapan menghadapi tantangan baru
di tahun 2022. Mengutip pernyataan Direktur Jenderal Pajak, tahun 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, yaitu tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi 3%. Tahun 2023 harus
sudah di bawah 3%. Sementara, ketidakpastian risiko pandemi Covid-19 masih membayangi.
Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut.
Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti.